Saturday, 5 November 2016

GAAP, IFRS, Standar Akuntansi dan Persamaan Akuntansi

GAAP (Generally Accepted Accounting Principle)
atau PABU (Prinsip Akuntansi Berlaku Umum)
Akuntansi keuangan menghasilkan laporan keuangan yang bertujuan umum (general purpose financial statement). Sekitarabad 15 profesi akuntansi berusaha mengembangkan seperangkat standar yang dapat diterima umum dan dipraktikkan secara universal. Standar umum ini dikenal dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principle) atau PABU (Prinsip Akuntansi Berlaku Umum) yaitu standar umum akuntansi dan perusahaan go public yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun, dan yang digunakan oleh bisnis untuk mengatur informasi keuangan mereka menjadi catatan transaksi akuntansi yang ringkas dalam pelaporan keuangan. PABU digunakan dalam penyusunan laporan keuangan yang meliputi:
  1. Prinsip entitas (entity principle)
Entitas dalam akuntansi dapat berarti organisasi atau perusahaan yang bertujuan untuk mencari laba atau bergerak dalam bidang social dan berdiri terpisah dari pemilik atau pengelola organisasi tersebut. Entitas dalam proses akuntansi diklasifikasikan dalam entitas pelaporan dan entitas akuntansi. Entitas pelaporan merupakan satu kesatuan unit usaha secara keseluruhan dari unit-unit yang ada dalam suatu organisasi atau badan usaha. Entitas pelaporan dalam akuntansi berkewajiban menyajikan seluruh jenis laporan yang mencerminkan kegiatan, posisi keuangan suatu perusahaan. Entitas akuntansi berkewajiban melaporkan posisi dan aktivitas keuangannya untuk diintegrasikan dengan entitas yang lain untuk menjadi laporan keuangan yang disajikan oleh entitas laporan. Hal yang penting dalam konsep entitas adalah keterpisahan keuangan pemilik dan keuangan perusahaan. Artinya, kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh individu pemilik perusahaan harus terpisah dengan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan (untuk kegiatan usaha).
Sebagai contoh jika pemilik perusahaan membeli kendaraan pribadi menggunakan uang pribadinya, maka tidak perlu dicatat oleh perusahaan. Akan tetapi, jika pemilik perusahaan membeli kendaraan untuk keperluan pribadi menggunakan uang perusahaan,
perusahaan harus melakukan pencatatan.
  1. Prinsip moneter (monetary principle)
Prinsip moneter mengharuskan bahwa data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Mata uang adalah pengukuran unit umum yang memungkinkan pelaporan seragam data keuangan dan laporan-laporan. Sebagai contoh, kendaraan yang dimiliki perusahaan dicatat dalam catatan akuntansi dalam jumlah Rupiah atau Dolar, dan bukan dalam jumlah unitnya.
GAAP termasuk standar, konvensi, dan aturan yang diikuti oleh akuntan untuk pencatatan dan meringkas dalam penyusunan laporan keuangan. Tujuan dari GAAP adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang transparan dan konsistensi dari satu organisasi ke yang lain.
IFRS (International Financial Reporting Standards)
atau SPKI (Standar Pelaporan Keuangan Internasional)
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-peneran tertentu. IFRS merupakan standard dan interpretasi yang diadopsioleh International Accounting Standards Board (IASB), yang meliputi:
  1. International Financial Reporting Standards (IFRS) atau Peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (setelah tahun 2001)
  2. International Accounting Standards atau Peraturan Standar Akuntansi Internasional (sebelum tahun 2001)
  3. Interpretasi yang dikembangkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) atau Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (setelah tahun 2001) yang dahulunya dikenal sebagai Standing Interpretations Committee (SIC) (sebelum tahun 2001)
  4. Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements atau Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989)
Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah asosiasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang berdiripada tanggal 23 Desember 1957 di Jakarta hingga kini, yang senantiasa melakukan kegiatan pengembangan standar akuntansi.
  • 1973
  • Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia
  • IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
  • 1984
  • Komite Prinsip Akuntansi Indonesia melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973 dan mengkodifikasinya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
  • 1994
  • IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasinya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”
Sejak saat itu laporan keuangan yang dikeluarkan untuk pihak eksteren harus disusun sesuai dengan SAK. SAK merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Standar Akuntansi Keuangan merupakan pernyataan dan interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI), yang terdiri dari:
  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  2. Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
  • Sejak tahun 1994
  • IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards – IAS) dalam pengembangan standarnya.
  • Komite Prinsip Akuntansi Indonesia mengadopsi Framework for the Preparation and Presentantion of Financial Statements (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan) dari International Accounting Standard Board – IASB kedalam Standar Akuntansi Keuangan.
Pada saat ini, pengembangan Standar Akuntansi Keuangan didasarkan pada IFRS (International Financial Reporting Standards). Pengembangan suatu standar akuntansi (yang didasarkan pada tuntutan perkembangan dunia usaha di Indonesia) yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman kepada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia.
IFRS dan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia bersifat “principles-based”, sehingga lebih membuka lebar terhadap penilaian individual mengenai bagaimana transaksi bisnis dicatat. DSAK berusaha meminimalisasi kesenjangan antara SAK dan IFRS agar dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan Indonesia dalam level dunia.
Standar Akuntansi Keuangan yang berbasis IFRS (SAK Umum) ditujukan bagi entitas yang mempunyai akuntabilitas (tanggung jawab) public signifikan, Sedangkan entitas tanpa akuntabilitas publik disebut SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk suatu entitas dibandingkan dengan SAK Umum dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Yang dimaksud ETAP adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public signifikan, tetapi menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal, misalnya pemilik yang tidak terlibat langsung dalam usaha dan kreditur. Entitas yang mempunyai tanggung jawab signifikan public juga dapat menggunakan SAK-ETAP apabila diizinkan oleh regulator.
Selain SAK Umumdan SAK-ETAP ada juga Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SAK Syariah ditujukan bagi entitas syariah, sedangkan SAP ditujukan bagi entitas sector publik (pemerintah).
Persamaan Akuntansi
Persamaan akuntansi menunjukkan posisi keuangan perusahaan. Transaksi usaha akan mempengaruhi posisi keuangan perusahaan, maka setiap transaksi usaha dapat dinyatakan dalam bentuk efeknya tiga unsure dalam persamaan akuntansi. Efek terhadap unsure persamaan akuntansi dinyatakan dalam penambahan atau pengurangan dari unsur-unsur tersebut.
Sumber daya yang dimiliki atau dikendalikan perusahaan disebut asset (asset). Contoh asset meliputi tanah, gedung, peralatan, kendaraan, mesin dll. Hak atas asset biasanya dibagi berdasarkan dua jenis pemilik:
  1. Hak kreditur: sesuatu kewajiban yang harus diselesaikan pembayarannya, mencerminkan utang perusahaan, seperti utang usaha (account payable), utang beban (expenses payable), utang pajak (tax payable), utang bank (bank loan) dll yang disebut dengan liabilitas (liabilities)
Utang tersebut bertambah akibat adanya pemberian atau penerimaan utang atau penjualan secara kredit, dan berkurang akibat adanya pembayaran atau pembebasan.
  1. Hak pemilik: disebut dengan ekuitas pemilik (owner’s equity)
Hubungan antara keduanya dapat membentuk persamaan akuntansi sebagai berikut:
Aset = Liabilitas + Ekuitas
ASET = MODAL
Aset biasanya digunakan oleh entitas untuk memproduksi barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, sehingga pelanggan bersedia untuk membayar kepada entitas untuk memperoleh barang atau jasa tersebut dalam jumlah lebih besar daripada jumlah aset yang digunakan. Aset digunakan perusahaan untuk menghasilkan laba. Laba entitas dapat didistribusikan atau dibagikan kepada investor sebagai imbalan atas investasinya. Sisa laba yang tidak didistribusikan akan menambah jumlah sumber daya (aset) entitas.
ASET = MODAL + SISA LABA YANG TIDAK DIDISTRIBUSIKAN
Modal dan laba yang tidak didistribusikan merupakan hak investor, kewajiban entitas terhadap investor disebut dengan ekuitas (equity). Dalam teori entitas bahwa investor memiliki hak terhadap seluruh asset entitas.
ASET = EKUITAS
Selain berasal dari ekuitas (modal dan sisa laba yang tidak didistribusikan), asset entitas juga dapat berasal dari pinjaman (kredit) yang diberikan oleh pemberi pinjaman (kreditor) kepada entitas.
ASET = EKUITAS + UTANG
Utang merupakan hak kreditor, dan dengan demikian merupakan kewajiban entitas terhadap kreditor disebut dengan liabilitas (liabilities). Jika suatu entitas dibubarkan maka asset entitas terlebih dahulu digunakan untuk memenuhi hak kreditor. Sisa asset setelah digunakan untuk memenuhi hak kreditor merupakan hak investor. Jadi ekuitas adalah hak investor terhadap sisa asset entitas setelah dikurangi dengan liabilitas.

DAFTAR PUSTAKA
Mursyidi. 2010. Akuntansi Dasar. Bogor: Ghalia Indonesia.
Soemarso. 2002. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: SalembaEmpat.

Satriawan Surya, Raja Adri. 2013. Pengantar Akuntansi Berbasis IFRS. Yogyakarta: Graha Ilmu.

0 komentar:

Post a Comment