BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
kehidupan sehari-hari, apabila mendengar kata produksi, yang
terbayang dipikiran kita adalah kegiatan besar yang memerlukan
peralatan yang serba canggih serta menggunaan ribuan tenaga kerja
untuk mengerjakannya. Sebenarnya produksi adalah kegiatan menambah
nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Tidak
semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakaan
proses produksi. Kegiatan produksi merupakan salah satu aktivitas
ekonom yang sangat menunjang kegiatan ekonomi. Tanpa produksi,
konsumen tidak akan dapat mengkonsumsi barang dan jasa yang
dibutuhkan. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan satu mata rantai
yang saling berkaitan dan tidak dapat saling lepas. Produksi
sangat berprinsip
bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi.
Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan
alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan
distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa,
kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan
ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan
barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor
produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input
dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode
tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku
produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan
keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya.
Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi dalam batas-batas
tertentu termasuk
pemilikan alat
produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak
1.2
Rumusan Masalah
- Bagaimana ruang lingkup produksi?
- Apa tujuan produksi
- Apa fungsi produksi?
- Bagaimana maksimalisasi produksi dan meminimumkan biaya?
- Bagaimana efisiensi produksi?
- Apa keuntungan produsen secara umum dan dalam prespektif ekonomi islam?
- Bagaimana prosedur zakat barang produksi?
- Apa dampak produksi bagi seorang muslim?
- Hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut islam?
1.3
Tujuan Masalah
- Mahasiswa dapat memahami ruang lingkup produksi.
- Mahasiswa dapat mengetahui tujuan produksi.
- Mahasiswa dapat mengetahui fungsi produksi.
- Mahasiswa dapat mengetahui cara maksimalisasi produksi dan meminimumkan biaya.
- Mahasiswa dapat memahami efisiensi produksi.
- Mahasiswa dapat mengetahui keuntungan produsen secara umum dan dalam prespektif ekonomi islam.
- Mahasiswa dapat memahami prosedur zakat barang produksi.
- Mahasiswadapat mengetahui dampak produksi bagi seorang muslim.
- Mahasiswa dapat mengetahui hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Produksi
Produksi
adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang
kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah
proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi
dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Pendefinisian produksi
mencakup tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter
yang melekat padanya. Beberapa ahli ekonomi islam memberikan definisi
yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya
sama. Berikut pengertian produksi menurut para ekonomi muslim
kontemporer.
- Karf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Siddiqi (1992) mendefinisikan kgiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memerhatikan nilai keadilan dan kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya, selama produsen telah bertindak adil dan meembawa kebajikan bagi masarakat, ia telah bertindak islami.
3.
Rahman (1995)
menekankan pentingnya keadilan dan kemerataan produksi (distribusi
produksi
secaraa merata)
4. Al Haq (1996) menyatakan bahwa
tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang
merupakan fardlu
kifayah, yaitu
kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
Dalam
definisi-definisi tersebut diatas terlihat sekali bahwa kegiatan
produksi dalam perspektif ekonomi islam berkaitan dengan manusia dan
eksistensinya dalam aktifitas ekonomi, meskipun setiap definisi
tersebut memberikan penekanan dan elaborasi yang berbeda-beda. Secara
garis besar masing-masing definisi menyebutkan bahwa stiap
kepentingan manusia yang sesuai peraturan dan prinsip sariat harus
menjadi target dari suatu kegiatan produksi. Produksi merupakan suatu
proses mencari,mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi Output
dalam rangka meningkatkan dan memberi maslahah bagi manusia.
B.
Tujuan
Produksi
Dalam
konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk
memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi
dalam islam yang bertujuan untuk memberikan Mashlahah
yang maksimum bagi konsumen. Walaupun dalam ekonomi islam tujuan
utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah
dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Secara
lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan
kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya:
1.
Pemenuhan kebutuhan manusai pada tingkat moderat.
2.
Menemukan kebutuhan masyarakat da pemenuhannya.
3.
Menyiapkan persediaan barang/jasa dimasa depan.
4.
Pemenuhan sarana bagi kegaitan social dan ibadah kepada Allah.
Tujuan
produksi yang pertama sangat jelas, yaitu pemenuhn sarana kebutuhan
manusia pada takaran moderat. Hal ini akan menimbulkan setidaknya dua
implikasi. Pertama,
produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan
meskipun belum tentu merupakan keinginan konsumen. Barang dan jasa
yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang
islami. Kedua,
kuantitas produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas
kebutuhan yang wajar. Produksi barng dan jasa secara berlebihan tidak
saja menimbulkan mis-alokasi sumber daya ekonomi dan kemubaziran,
tetapi juga menyebabkan terkurasnya sumber daya ekonomi ini secara
cepat.
Meskipun
poduksi hanya menyediakan sarana kebutuhan manusia tidak berarti
bahwa produsen sekadar bersikap reaktif terhadap kebutuhan konsumen.
Produsen harus proaktif, kreatif dan inovatif menemukan
berbagai barang dan jasa yang memang dibutuhkan oleh manusia. Sikap
proaktif ini juga harus berorientasi kedepan, dalam arti: pertama,
menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kehidupan
masaa mendatang; kedua,
menyadari bahwa sumber daya ekonomi, baik natural
resources atau non
natural resources,
tidak hanya diperuntukkan bagi manusia yang hidup sekarang, tetapi
juga untuk generasi mendatang.
Orientasi
kedepan ini akan mendorong produsen untuk terus menerus melakukan
riset dan pengembangan guna menemukan berbagai jenis kebutuhan,
teknologi yang diterapkan, serta berbagai standar lain yang sesuai
dengan tuntutan masa depan. Efisiensi dengan sendirinya juga akan
senantiasa dikembangkan, sebab dengan cara inilah kelangsungan dan
kesinambungan pembangunan akan terjaga. Ajaran islam juga memberikan
peringatan yang keras terhadap prilaku manusia yang gemar membuat
kerusakan dan kebinasaan, termasuk kerusakan lingkungan hidup, demi
mengejar kepuasaan.
Tujuan yang terakhir yaitu
pemenuhan sarana bagi kegiatan social dan ibadah kepada Allah.
Sebenarnya ini merupakan tujuan produksi yang paling orisinal dari
ajaran islam. Dengn kata lain, tujuan produksi adalah mendapatkan
berkah, yang secara fisik belum tentu dirasakan oleh pengusaha itu
sendiri.
C.
Fungsi Produksi
fungsi
produksi adalah fungsi
yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan.
Sebuah fungsi
meta-produksi
(kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas
yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi
praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah
praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang
paling efisien yang sebenarnya.Klarifikasi Dalam kedua kasus, output
maksimum dari suatu proses produksi teknologi-ditentukan adalah
fungsi
matematika dari satu atau lebih masukan. Dengan kata lain,
diberikan himpunan semua kombinasi teknis layak output dan input,
hanya mencakup kombinasi output maksimum untuk satu set input
tertentu akan merupakan fungsi produksi. Atau, fungsi produksi dapat
didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang
diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat
teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi
produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat
fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.
Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk
pengolahan masukan (inputs),
2.
Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian
yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan,
sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien.
3.
Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian
dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu
dasar waktu atau periode tertentu.
4.
Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin
terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga
maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs)
pada kenyataannya dapat dilaksanakan .
D.
Memaksimumkan Produksi dan Meminimumkan Biaya
1.Memaksimumkan
Produksi
Apabila
seorang pengusaha muslim telah menentukan besarnya biaya produksi,
bagaimana ia bisa memaksimumkan produksi? Misalnya biaya yang
dibelanjakan untuk membeli per unit modal adalah Rp 4.000, upah
tenaga kerja adalah Rp 2.000 dan biaya yang disediakan oleh pengusaha
muslim adalah Rp 28.000. Dengan biaya sebanyak 28.000 ia dapat
membeli satu jenis faktor produksi saja memperoleh 7 unit modal atau
14 tenaga kerja. Maka garis biaya TC4 menggambarkan kombinasi tenaga
kerja dan modal yang dapat diperoleh pengusaha dengan menggunakan
uang yang tersedia. Kombinasi yang dapat menghasilkan produksi yang
paling maksimum terdapat 5 titik produksi yang sama, yang merupakan
titik-titik perpotongan atau titik persinggungan dengan garis TC4.
Titik-titik tersebut adalah A,B,C,D dan E dari kelima-lima titik.
Titik E terletak di kurva produksi sama yang paling tinggi yaitu
kurva produksi sama yang menggambarkan tingkat produksi sebanyak
2.500 unit. Ini berarti gabungan yang ditunjukkan oleh titik E
merupakan gabungan yang akan memaksimumkan jumlah produksi yang dapat
dibiayai oleh uang sebanyak Rp 28.000. Kombinasi itu terdiri dari 4
unit modal dan 6 tenaga kerja.
2.
Meminimumkan Biaya
Bila
pengusaha muslim ingin memproduksi sarung sebanyak 1500 unit. Kurva
itu dipotong atau disinggung oleh garis-garis biaya sama di titik
5, yaitu B, C, Q, R, dan P. Titik-titik ini menggambarkan
gabungan-gabungan tenaga kerja dan modal yang dapat digunakan untuk
menghasilkan produksi sebanyak yang di inginkan. Biaya paling murah
adalah kombinasi yang ditunjukkan oleh titik yang terletak pada garis
biaya sama yang paling rendah. Titik P adalah pada garis biaya (yang
memotong/menyinggung kurva produksi sama X yang paling rendah, yaitu
garis TC2. Jadi titik ini menggambarkan kombinasi tenaga kerja dan
modal yang akan membutuhkan biaya yang paling minimum untuk
memproduksi 1500 unit. Kombinasi ini terdiri dari 5 tenaga kerja dan
2 unit modal.
E.
Efisiensi Produksi
Suatu sistem produksi dikatakan
lebih efisien bila memenuhi salah satu dari kriteria: minimasi biaya
untuk memproduksi jumlah yang sama, maksimasi produksi dengan jumlah
biaya yang sama, dengan kriteria ini maka kita lihat mana yang lebih
efisien, sistem produksi dengan sistem bunga atau dengan sistem bagi
hasil.
- Minimasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama
Pengusaha muslim didalam
melakukan produksinya mengenal beberapa sistem muamalat diantaranta
mudharabah. Secara teknis mudharabah adalah akad kerja sama usaha
antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal,
sedangkan pihak lannya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara
mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak,
yang disepakati berdasarkan nisbah. Apabila rugi, maka ditanggung
oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian di
pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan kecurangan atau
kelalaian pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas
kerugian tersebut.
Selain menyepakati nisbah bagi
hasil, mereka juga harus menyepakati siapa yang harus menanggung
biaya. Dapat saja disepakati bahwa biaya ditanggung oleh pelaksana
atau ditanggung oleh si pemodal. Bila disepakati biaya ditanggung
oleh pelaksana berarti yang dilakukan adalah bagi penerimaan,
sedangkan biaya yang disepakati biaya ditanggung oleh sipemodal, ini
berarti yang dilakukan adalah bagi untung.
Untuk melihat ini kita gunakan
kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total sistem bunga
dengan biaya total bagi hasil. Biaya total sisitem bunga akan lebih
tinggi daripada biaya total sistem bagi hasil, sebab keberadaan bunga
menjadi beban bagi produsen. Karenanya biaya tetap naik, pada
gilirannya, meningkatkan biaya total. Naiknya TC akan menggeser break
event point dari titik Q ke Qrs revenue sharing. Secara grafis, biaya
total sisitem bunga digambarkan dengan TC1.
Apabila titik mana saja pada
sumbu Q menunjukan jumlah produksi yang sama maka perpotongan garis
TR1 dengan TC1 menunjukan break event point sistem bunga. Perpotongan
antara garis TRrs dengan TC menunjukan sistem bagi hasil. dari
perpotongan tersebut ternyata untuk tingkat produksi yang sama total
biaya sistem bagi hasil (TC) lebih kecil dibanding total biaya dengan
sistem bunga (TC1), terlihat RPrs < Rp. Sedangkan tingkat produksi
sistem bagi hasil lebih tinggi dibandingkan sistem bunga, Qrs > Q.
Menurut kriteria ini produksi dengan sistem bagi hasil lebih efisien
dibandingkan sistem bunga.
- Maksimasi produksi untuk biaya yang sama
Untuk mengetahui keadaan ini kita
gunakan kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total
sistem bunga dengan biaya total sistem bagi hasil. Sebagaimana telah
dijelaskan terdahulu, total cost sistem bunga akan lebih tinggi
dibandingkan total cost sistem bagi hasil. Secara grafis, total cost
sistem bagi hasil digambarkan dengan TCrs, sedangkan total cost
sistem bunga di gambarkan dengan TC1.
Garis TC1 yang terletak pada
sumbu Rp sebagai titik yang menggambarkan total biaya yang sama, yang
diambil titik yang menggambarkan total biaya ydiatas garis FC1.
Kemudian kita tarik garis horizontal sampai memotong TC dan FC1.
Untuk masing-masing perpotongan antara garis horizontal dengan TC dan
TC1 kita tarik garis vertikal ke bawah sumbu Q. Ternyata untuk biaya
total yang sama, jumlah produksi sistem bagi hasil selalu lebih besar
dibandingkan jumlah produksi dengan sistem bunga, yang ditujukan
dengan Qrs > Q. Jadi menurut kriteria ini produksi bagi hasil
lebih efisie dibandingkan sistem bunga.
F.
Keuntungan Produsen
Selisih
antara keuntungan total dengan biaya variabel total atau total
variable cost disebut
keuntungan produsen (producer
surplus) atau quasi
rent. Keuntungan produsen dapat dihitung dengan dua cara :
- Dengan memproduksi barang pada tingkat di mana perbedaan di antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang paling maksimum.
Keuntungan
produsen : TR – TC
:
(PxQ) –((TFC=TVC) XQ)
:
(P –(TFC –TVC)) X Q
- Dengan memproduksi barang pada tingkat dimana hasil penjualan marjinal = biaya marginal. Bahwa variabel biaya untuk memproduksi 1 unit output sama dengan MC pada jumlah output 1 unit. Biaya variabel untuk memproduksi 2 unit output sama dengan MC pada jumlah 2 unit dan seterusnya. Sehingga AC (Q) = MC (1) + MC (2) +....+ MC (Q).
G.
Zakat Barang Produksi
Kewajiban
zakat mengikat bagi seorang penguasa muslim. Maka sedini muslim ia
akan mengalokasikan sejumlah dananya untuk digunakan membayar zakat.
Obyek zakat perdagangan adalah barang yang diperjualbelikan. Dalam
ilmu ekonomi ini berarti yang menjadi obyek zakat perdagangan adalah
keuntungan minus biaya. Ulama berbeda pendapat mengenai komponen
biaya. Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh diperhitungkan,
sedangkan sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel
saja yang boleh diperhitungkan. Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama
berarti yang menjadi obyek zakat adalah aconomic rent sedangkan
pendapat kedua berarti yang menjadi obyek zakat adalah keuntungan
produsen atau quasi rent.
Pendapat
mana pun yang digunakan atas obyek zakat ini sama sekali tidak
memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada
pengaruh terhadapkeuntungan yang dihasilkan. Penggunaan zakat
perniagaan juga sama sekali tidak tidak memberikan pengaruh terhadap
MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kuva
penawaran. Upaya memaksimalkan keuntungan profit berarti pula
memaksimalkan keuntungan produsen dan sekaligus berarti memaksimalkan
zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat
perniagaan perilaku memaksimalkan keuntungan berjalan sesuai dengan
perilaku memaksimalkan zakat.
H.
Dampak Produksi Bagi Seorang Muslim
Bagi
pengusaha muslim berproduksi merupakan bagian dari sikap syukur atas
nikmat Allah. Anugerah Allah yang berupa alam beserta seisinya
diberikan kepada manusia untuk menciptakan keharmonisan dalam hidup
dan kehidupan ini. Keharmonisan akan menjadikan suasana yang lebih
kondusif dalan melakukan usaha. Ada beberapa dampak yang timbul bila
seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran islam, yaitu:
1.
Menimbulkan sikap syukur atas segala nikmat yang Allah berikan
kepadanya. Sikap syukur ini timbul atas kesadaran bahwa apapun yang
ia temui bisa digunakan sebagai input produksi, karena tidak mungkin
Allah menciptakan sesuatu tanpa ada manfaat yang terkandung. Namun
kenyataan yang terjadi masih adanya sumber input produksi belum
dimanfaatkan ini menandakan manusia belum bisa memanfatkanya .
2. Ajaran islam menjadikan manusia tidak mudah putus asa dalam produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif. Seorang muslim menyakini bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kau itu sendiri mengubahnya.
2. Ajaran islam menjadikan manusia tidak mudah putus asa dalam produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif. Seorang muslim menyakini bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kau itu sendiri mengubahnya.
3.
Seorang muslim akan menjauhi praktek produksi yang merugikan orang
lain atau kepentingan-kepentingan sesaat, misalnya riba. Secara
teoritik menunjukkan praktek riba mendorong inefisiensi terbukti
tinggi biaya yang dikenakan untuk produksi dibandingkan dengan bagi
hasil dan output yang dikeluarkan pun lebih kecil disbanding dengan
sistem bagi hasil.
4.
Keuntungan dikenakan didasarkan atas keuntungan yang tidak merugikan
produsen atau konsumen yang lain. Keuntungan didasarkan atas upaya
untuk mentimulir pasar. Oleh karena itu, keuntungan pengusaha muslim
didasarkan atas prinsip kemanfaatan (maslahah)
5.
Zakat merupakan bagian yang digunakan produsen dalam merangsang
terjadinya optimalisasi produksi. Usaha menaikkan output produksi
merupakan konsekuensi dari seorang pengusaha untuk konsisten dalam
membayar zakat. Disamping itu, zakat akan meningkatkan daya beli
masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan output produksi
perusahaan.
I.
Hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut Islam
- Dilarang melakukan usaha produksi yang mengarah kepada kezaliman.
Usaha produksi baik yang
menghasilkan barang maupun jasa yang mengarah pada terjadina unsur
kezaliman pada bidang ekonomi dan kemasyarakatan sangat ditentang
keras oleh agama islam. Seperti halnya riba karena akan menghilangkan
keadilan ekonomi dan berdampak buruk pada perekonomian umat.
- Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas sekumpulan yang tercela karena bertentangan dengan syariah “haram”.
Dalam system ekonomi islam tidak
semua barang dapat diproduksi atau dikonsumsi, islam dengan tegas
mengklasifikasikan barang-barang “silah” atau komoditas dalam dua
kategori:
- Barang-barang yang disebut al-quran thayyibat yaitu barang-barang yang secara hukum halal dikonsumsi dan diproduksi.
- Kabbait adalah barang yang secara hukum haram dikonsumsi dan diproduksi . ditegaskan dalam surat al-araf ayat 157 berbunyi “dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk.
- Segala bentuk penimbunan “ikhtikar” terhadap barang-barang kebutuhan bagi masyarakat adalah dilarang.
Karena pelaku penimbunan dapat
mengurangi tingkat produksi untuk menguasai pasar namun tidak dapat
menguasi pasar sanggat tidak menguntungkan bagi konsumen dan
masyarakat karena berkurangnya suplai dan melonjaknya harga barang.
Hal tersebut sama dengan kedzaliman sehingga dilarang oleh syariat
islam.
BAB
III
PENUTUPAN
Kesimpulan
1.
Secara teknis produksi adalah mentrasformasi input menjadi output ,
tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas
. kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi Islam pada akhirnya
mengerucut pada manusia dan eksistensinya , yaitu mengutamakan harkat
kemuliaan manusia
2.
Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang
paling berkait satu lainnya . Kegiatan produksi harus sepenuhnya
sejalan dengan kegiatan konsumsi. Tujuan kegiatan produksi adalah
menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah
maksimum bagi konsumen
yang diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan
moderat , menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhanya, menyiapkan
persediaan barang jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi
kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
3.
Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximilizer.
Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang
tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum
Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponen, yaitu
keuntungan dan berkah
4.
Optimum mashlahah
condition menyatakan
bahwasanya mashlahah akan mencapai tingkat maksimum jika nilai dari
unit terakhir yang diproduksi (BPdQ)
sama dengan perubahan (tambahan) yang terjadi pada biaya total (dTR)
dan pengeluaran berkah total (dBC) pada unit terakhir yang
diproduksi.
5.
Seluruh kegiatan produksi terkait pada tatanan nilai moral dan
teknikal yang Islami, sebagaimana juga dalam kegiatan konsumsi, yaitu
: khilafah, adil, dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai ini
misalnya berwawasan jangka panjang, manepati janji dan kontrak,
menghindari hal yang di haramkan, dan lain-lain.
Amalia,
Euis. 2009. KeadilanDistributif
Dalam Ekonomi Islam.
Jakarta: Raja Grafindo Persada
Aswar,
Adiwarman. 2007. Ekonomi
Islam suatu kajian kontemporer.
Depok: Gema Insani
Hafidzuddin,
Didin. Tanjung, Hendri. 2008. Manajemen
Syariah dalam praktek. Jakarta:
Bumi Aksara
Ibrahim,
Abu Sinn Ahmad. 2006. Manajemen
Syariah sebuah kajian historis dan kontemporer.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rianto,
Nur.2015.Pengantar
EkonomiSyariahTeori dan Praktik.Bandung:CV
PUSTAKA SETIA.
Sydarsono,Heri.2004.Konsep
Ekonomi IslamSuatu pengantar.Yogyakarta:Ekonisia
0 komentar:
Post a Comment