Friday, 22 July 2016

Perilaku Produksi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, apabila mendengar kata produksi, yang terbayang dipikiran kita adalah kegiatan besar yang memerlukan peralatan yang serba canggih serta menggunaan ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya. Sebenarnya produksi adalah kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Tidak semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakaan proses produksi. Kegiatan produksi merupakan salah satu aktivitas ekonom yang sangat menunjang kegiatan ekonomi. Tanpa produksi, konsumen tidak akan dapat mengkonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkan. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan satu mata rantai yang saling berkaitan dan tidak dapat saling lepas. Produksi sangat berprinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi  melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku produsen tentang perilaku produsen  dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan  efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi  dalam batas-batas tertentu  termasuk pemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak

1.2 Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup produksi?
  2. Apa tujuan produksi
  3. Apa fungsi produksi?
  4. Bagaimana maksimalisasi produksi dan meminimumkan biaya?
  5. Bagaimana efisiensi produksi?
  6. Apa keuntungan produsen secara umum dan dalam prespektif ekonomi islam?
  7. Bagaimana prosedur zakat barang produksi?
  8. Apa dampak produksi bagi seorang muslim?
  9. Hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut islam?
1.3 Tujuan Masalah
  1. Mahasiswa dapat memahami ruang lingkup produksi.
  2. Mahasiswa dapat mengetahui tujuan produksi.
  3. Mahasiswa dapat mengetahui fungsi produksi.
  4. Mahasiswa dapat mengetahui cara maksimalisasi produksi dan meminimumkan biaya.
  5. Mahasiswa dapat memahami efisiensi produksi.
  6. Mahasiswa dapat mengetahui keuntungan produsen secara umum dan dalam prespektif ekonomi islam.
  7. Mahasiswa dapat memahami prosedur zakat barang produksi.
  8. Mahasiswadapat mengetahui dampak produksi bagi seorang muslim.
  9. Mahasiswa dapat mengetahui hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Pendefinisian produksi mencakup tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat padanya. Beberapa ahli ekonomi islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya sama. Berikut pengertian produksi menurut para ekonomi muslim kontemporer.
  1. Karf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
  2. Siddiqi (1992) mendefinisikan kgiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memerhatikan nilai keadilan dan kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya, selama produsen telah bertindak adil dan meembawa kebajikan bagi masarakat, ia telah bertindak islami.
3.  Rahman (1995) menekankan pentingnya keadilan dan kemerataan produksi (distribusi produksi secaraa merata)
4. Al Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardlu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.

Dalam definisi-definisi tersebut diatas terlihat sekali bahwa kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam berkaitan dengan manusia dan eksistensinya dalam aktifitas ekonomi, meskipun setiap definisi tersebut memberikan penekanan dan elaborasi yang berbeda-beda. Secara garis besar masing-masing definisi menyebutkan bahwa stiap kepentingan manusia yang sesuai peraturan dan prinsip sariat harus menjadi target dari suatu kegiatan produksi. Produksi merupakan suatu proses mencari,mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi Output dalam rangka meningkatkan dan memberi maslahah bagi manusia.

B.     Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam islam yang bertujuan untuk memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen. Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya:
1.      Pemenuhan kebutuhan manusai pada tingkat moderat.
2.      Menemukan kebutuhan masyarakat da pemenuhannya.
3.      Menyiapkan persediaan barang/jasa dimasa depan.
4.      Pemenuhan sarana bagi kegaitan social dan ibadah kepada Allah.

Tujuan produksi yang pertama sangat jelas, yaitu pemenuhn sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat. Hal ini akan menimbulkan setidaknya dua implikasi. Pertama, produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan meskipun belum tentu merupakan keinginan konsumen. Barang dan jasa yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang islami. Kedua, kuantitas produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar. Produksi barng dan jasa secara berlebihan tidak saja menimbulkan mis-alokasi sumber daya ekonomi dan kemubaziran, tetapi juga menyebabkan terkurasnya sumber daya ekonomi ini secara cepat.
Meskipun poduksi hanya menyediakan sarana kebutuhan manusia tidak berarti bahwa produsen sekadar bersikap reaktif terhadap kebutuhan konsumen. Produsen harus proaktif,  kreatif dan inovatif menemukan berbagai barang dan jasa yang memang dibutuhkan oleh manusia. Sikap proaktif ini juga harus berorientasi kedepan, dalam arti: pertama, menghasilkan  barang dan jasa yang bermanfaat bagi kehidupan masaa mendatang; kedua, menyadari bahwa sumber daya ekonomi, baik natural resources atau non natural resources, tidak hanya diperuntukkan bagi manusia yang hidup sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang.
Orientasi kedepan ini akan mendorong produsen untuk terus menerus melakukan riset dan pengembangan guna menemukan berbagai jenis kebutuhan, teknologi yang diterapkan, serta berbagai standar lain yang sesuai dengan tuntutan masa depan. Efisiensi dengan sendirinya juga akan senantiasa dikembangkan, sebab dengan cara inilah kelangsungan dan kesinambungan pembangunan akan terjaga. Ajaran islam juga memberikan peringatan yang keras terhadap prilaku manusia yang gemar membuat kerusakan dan kebinasaan, termasuk kerusakan lingkungan hidup, demi mengejar kepuasaan.
Tujuan yang terakhir yaitu pemenuhan sarana bagi kegiatan social dan ibadah kepada Allah. Sebenarnya ini merupakan tujuan produksi yang paling orisinal dari ajaran islam. Dengn kata lain, tujuan produksi adalah mendapatkan berkah, yang secara fisik belum tentu dirasakan oleh pengusaha itu sendiri.

C. Fungsi Produksi
fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya.Klarifikasi Dalam kedua kasus, output maksimum dari suatu proses produksi teknologi-ditentukan adalah fungsi matematika dari satu atau lebih masukan. Dengan kata lain, diberikan himpunan semua kombinasi teknis layak output dan input, hanya mencakup kombinasi output maksimum untuk satu set input tertentu akan merupakan fungsi produksi. Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

D. Memaksimumkan Produksi dan Meminimumkan Biaya
1.Memaksimumkan Produksi
Apabila seorang pengusaha muslim telah menentukan besarnya biaya produksi, bagaimana ia bisa memaksimumkan produksi? Misalnya biaya yang dibelanjakan untuk membeli per unit modal adalah Rp 4.000, upah tenaga kerja adalah Rp 2.000 dan biaya yang disediakan oleh pengusaha muslim adalah Rp 28.000. Dengan biaya sebanyak 28.000 ia dapat membeli satu jenis faktor produksi saja memperoleh 7 unit modal atau 14 tenaga kerja. Maka garis biaya TC4 menggambarkan kombinasi tenaga kerja dan modal yang dapat diperoleh pengusaha dengan menggunakan uang yang tersedia. Kombinasi yang dapat menghasilkan produksi yang paling maksimum terdapat 5 titik produksi yang sama, yang merupakan titik-titik perpotongan atau titik persinggungan dengan garis TC4. Titik-titik tersebut adalah A,B,C,D dan E dari kelima-lima titik. Titik E terletak di kurva produksi sama yang paling tinggi yaitu kurva produksi sama yang menggambarkan tingkat produksi sebanyak 2.500 unit. Ini berarti gabungan yang ditunjukkan oleh titik E merupakan gabungan yang akan memaksimumkan jumlah produksi yang dapat dibiayai oleh uang sebanyak Rp 28.000. Kombinasi itu terdiri dari 4 unit modal dan 6 tenaga kerja.
2. Meminimumkan Biaya
Bila pengusaha muslim ingin memproduksi sarung sebanyak 1500 unit. Kurva itu dipotong atau disinggung oleh garis-garis biaya sama di titik 5, yaitu B, C, Q, R, dan P. Titik-titik ini menggambarkan gabungan-gabungan tenaga kerja dan modal yang dapat digunakan untuk menghasilkan produksi sebanyak yang di inginkan. Biaya paling murah adalah kombinasi yang ditunjukkan oleh titik yang terletak pada garis biaya sama yang paling rendah. Titik P adalah pada garis biaya (yang memotong/menyinggung kurva produksi sama X yang paling rendah, yaitu garis TC2. Jadi titik ini menggambarkan kombinasi tenaga kerja dan modal yang akan membutuhkan biaya yang paling minimum untuk memproduksi 1500 unit. Kombinasi ini terdiri dari 5 tenaga kerja dan 2 unit modal.

E. Efisiensi Produksi
Suatu sistem produksi dikatakan lebih efisien bila memenuhi salah satu dari kriteria: minimasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama, maksimasi produksi dengan jumlah biaya yang sama, dengan kriteria ini maka kita lihat mana yang lebih efisien, sistem produksi dengan sistem bunga atau dengan sistem bagi hasil.
  1. Minimasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama
Pengusaha muslim didalam melakukan produksinya mengenal beberapa sistem muamalat diantaranta mudharabah. Secara teknis mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lannya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, yang disepakati berdasarkan nisbah. Apabila rugi, maka ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan kecurangan atau kelalaian pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Selain menyepakati nisbah bagi hasil, mereka juga harus menyepakati siapa yang harus menanggung biaya. Dapat saja disepakati bahwa biaya ditanggung oleh pelaksana atau ditanggung oleh si pemodal. Bila disepakati biaya ditanggung oleh pelaksana berarti yang dilakukan adalah bagi penerimaan, sedangkan biaya yang disepakati biaya ditanggung oleh sipemodal, ini berarti yang dilakukan adalah bagi untung.
Untuk melihat ini kita gunakan kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total sistem bunga dengan biaya total bagi hasil. Biaya total sisitem bunga akan lebih tinggi daripada biaya total sistem bagi hasil, sebab keberadaan bunga menjadi beban bagi produsen. Karenanya biaya tetap naik, pada gilirannya, meningkatkan biaya total. Naiknya TC akan menggeser break event point dari titik Q ke Qrs revenue sharing. Secara grafis, biaya total sisitem bunga digambarkan dengan TC1.
Apabila titik mana saja pada sumbu Q menunjukan jumlah produksi yang sama maka perpotongan garis TR1 dengan TC1 menunjukan break event point sistem bunga. Perpotongan antara garis TRrs dengan TC menunjukan sistem bagi hasil. dari perpotongan tersebut ternyata untuk tingkat produksi yang sama total biaya sistem bagi hasil (TC) lebih kecil dibanding total biaya dengan sistem bunga (TC1), terlihat RPrs < Rp. Sedangkan tingkat produksi sistem bagi hasil lebih tinggi dibandingkan sistem bunga, Qrs > Q. Menurut kriteria ini produksi dengan sistem bagi hasil lebih efisien dibandingkan sistem bunga.
  1. Maksimasi produksi untuk biaya yang sama
Untuk mengetahui keadaan ini kita gunakan kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total sistem bunga dengan biaya total sistem bagi hasil. Sebagaimana telah dijelaskan terdahulu, total cost sistem bunga akan lebih tinggi dibandingkan total cost sistem bagi hasil. Secara grafis, total cost sistem bagi hasil digambarkan dengan TCrs, sedangkan total cost sistem bunga di gambarkan dengan TC1.
Garis TC1 yang terletak pada sumbu Rp sebagai titik yang menggambarkan total biaya yang sama, yang diambil titik yang menggambarkan total biaya ydiatas garis FC1. Kemudian kita tarik garis horizontal sampai memotong TC dan FC1. Untuk masing-masing perpotongan antara garis horizontal dengan TC dan TC1 kita tarik garis vertikal ke bawah sumbu Q. Ternyata untuk biaya total yang sama, jumlah produksi sistem bagi hasil selalu lebih besar dibandingkan jumlah produksi dengan sistem bunga, yang ditujukan dengan Qrs > Q. Jadi menurut kriteria ini produksi bagi hasil lebih efisie dibandingkan sistem bunga.

F. Keuntungan Produsen
Selisih antara keuntungan total dengan biaya variabel total atau total variable cost disebut keuntungan produsen (producer surplus) atau quasi rent. Keuntungan produsen dapat dihitung dengan dua cara :
  1. Dengan memproduksi barang pada tingkat di mana perbedaan di antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang paling maksimum.
Keuntungan produsen : TR – TC
: (PxQ) –((TFC=TVC) XQ)
: (P –(TFC –TVC)) X Q
  1. Dengan memproduksi barang pada tingkat dimana hasil penjualan marjinal = biaya marginal. Bahwa variabel biaya untuk memproduksi 1 unit output sama dengan MC pada jumlah output 1 unit. Biaya variabel untuk memproduksi 2 unit output sama dengan MC pada jumlah 2 unit dan seterusnya. Sehingga AC (Q) = MC (1) + MC (2) +....+ MC (Q).
G. Zakat Barang Produksi
Kewajiban zakat mengikat bagi seorang penguasa muslim. Maka sedini muslim ia akan mengalokasikan sejumlah dananya untuk digunakan membayar zakat. Obyek zakat perdagangan adalah barang yang diperjualbelikan. Dalam ilmu ekonomi ini berarti yang menjadi obyek zakat perdagangan adalah keuntungan minus biaya. Ulama berbeda pendapat mengenai komponen biaya. Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh diperhitungkan, sedangkan sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan. Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama berarti yang menjadi obyek zakat adalah aconomic rent sedangkan pendapat kedua berarti yang menjadi obyek zakat adalah keuntungan produsen atau quasi rent.
Pendapat mana pun yang digunakan atas obyek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadapkeuntungan yang dihasilkan. Penggunaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kuva penawaran. Upaya memaksimalkan keuntungan profit berarti pula memaksimalkan keuntungan produsen dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan perilaku memaksimalkan keuntungan berjalan sesuai dengan perilaku memaksimalkan zakat.

H. Dampak Produksi Bagi Seorang Muslim
Bagi pengusaha muslim berproduksi merupakan bagian dari sikap syukur atas nikmat Allah. Anugerah Allah yang berupa alam beserta seisinya diberikan kepada manusia untuk menciptakan keharmonisan dalam hidup dan kehidupan ini. Keharmonisan akan menjadikan suasana yang lebih kondusif dalan melakukan usaha. Ada beberapa dampak yang timbul bila seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran islam, yaitu:
1. Menimbulkan sikap syukur atas segala nikmat yang Allah berikan kepadanya. Sikap syukur ini timbul atas kesadaran bahwa apapun yang ia temui bisa digunakan sebagai input produksi, karena tidak mungkin Allah menciptakan sesuatu tanpa ada manfaat yang terkandung. Namun kenyataan yang terjadi masih adanya sumber input produksi belum dimanfaatkan ini menandakan manusia belum bisa memanfatkanya .
2. Ajaran islam menjadikan manusia tidak mudah putus asa dalam produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif. Seorang muslim menyakini bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kau itu sendiri mengubahnya.
3. Seorang muslim akan menjauhi praktek produksi yang merugikan orang lain atau kepentingan-kepentingan sesaat, misalnya riba. Secara teoritik menunjukkan praktek riba mendorong inefisiensi terbukti tinggi biaya yang dikenakan untuk produksi dibandingkan dengan bagi hasil dan output yang dikeluarkan pun lebih kecil disbanding dengan sistem bagi hasil.
4. Keuntungan dikenakan didasarkan atas keuntungan yang tidak merugikan produsen atau konsumen yang lain. Keuntungan didasarkan atas upaya untuk mentimulir pasar. Oleh karena itu, keuntungan pengusaha muslim didasarkan atas prinsip kemanfaatan (maslahah)
5. Zakat merupakan bagian yang digunakan produsen dalam merangsang terjadinya optimalisasi produksi. Usaha menaikkan output produksi merupakan konsekuensi dari seorang pengusaha untuk konsisten dalam membayar zakat. Disamping itu, zakat akan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan output produksi perusahaan.

I. Hal-hal yang dilarang dalam produksi menurut Islam
  • Dilarang melakukan usaha produksi yang mengarah kepada kezaliman.
Usaha produksi baik yang menghasilkan barang maupun jasa yang mengarah pada terjadina unsur kezaliman pada bidang ekonomi dan kemasyarakatan sangat ditentang keras oleh agama islam. Seperti halnya riba karena akan menghilangkan keadilan ekonomi dan berdampak buruk pada perekonomian umat.
  • Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas sekumpulan yang tercela karena bertentangan dengan syariah “haram”.
Dalam system ekonomi islam tidak semua barang dapat diproduksi atau dikonsumsi, islam dengan tegas mengklasifikasikan barang-barang “silah” atau komoditas dalam dua kategori:
  1. Barang-barang yang disebut al-quran thayyibat yaitu barang-barang yang secara hukum halal dikonsumsi dan diproduksi.
  2. Kabbait adalah barang yang secara hukum haram dikonsumsi dan diproduksi . ditegaskan dalam surat al-araf ayat 157 berbunyi “dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk.
  • Segala bentuk penimbunan “ikhtikar” terhadap barang-barang kebutuhan bagi masyarakat adalah dilarang.
Karena pelaku penimbunan dapat mengurangi tingkat produksi untuk menguasai pasar namun tidak dapat menguasi pasar sanggat tidak menguntungkan bagi konsumen dan masyarakat karena berkurangnya suplai dan melonjaknya harga barang. Hal tersebut sama dengan kedzaliman sehingga dilarang oleh syariat islam.

BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
1.    Secara teknis produksi adalah mentrasformasi input menjadi output , tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas . kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya , yaitu mengutamakan harkat kemuliaan manusia
2.    Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang paling berkait satu lainnya . Kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah maksimum bagi konsumen yang diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat , menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhanya, menyiapkan persediaan barang jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
3.    Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximilizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponen, yaitu keuntungan dan berkah
4.    Optimum mashlahah condition menyatakan bahwasanya mashlahah akan mencapai tingkat maksimum jika nilai dari unit terakhir yang diproduksi (BPdQ) sama dengan perubahan (tambahan) yang terjadi pada biaya total (dTR) dan pengeluaran berkah total (dBC) pada unit terakhir yang diproduksi.
5.    Seluruh kegiatan produksi terkait pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagaimana juga dalam kegiatan konsumsi, yaitu : khilafah, adil, dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya berwawasan jangka panjang, manepati janji dan kontrak, menghindari hal yang di haramkan, dan lain-lain.

Daftar Pustaka
Amalia, Euis. 2009. KeadilanDistributif Dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Aswar, Adiwarman. 2007. Ekonomi Islam suatu kajian kontemporer. Depok: Gema Insani
Hafidzuddin, Didin. Tanjung, Hendri. 2008. Manajemen Syariah dalam praktek. Jakarta: Bumi Aksara
Ibrahim, Abu Sinn Ahmad. 2006. Manajemen Syariah sebuah kajian historis dan kontemporer. Jakarta: Raja  Grafindo Persada.
Rianto, Nur.2015.Pengantar EkonomiSyariahTeori dan Praktik.Bandung:CV PUSTAKA SETIA.
Sydarsono,Heri.2004.Konsep Ekonomi IslamSuatu pengantar.Yogyakarta:Ekonisia

0 komentar:

Post a Comment