Thursday, 9 January 2014

Kebangkitan Nasional dan Ideologi Pancasila


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
            Pancasila yang mempunyai arti lima dasar negara Indonesia yang telah lahir sejak zaman Majapahit abad XIV di dalam buku Kertanegara karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Pancasila di tetapkan sebagai asas kenegaraan sejak 18 agustus 1945, sejak itu seluruh kegiatan di Indonesia harus berasaskan pancasila sebagai pegangan atau panutan dalam melangkah, dan itu telah di praktekkan dari sejak zaman dahulu hingga sekarang. Meski sekarang terkadang makna pancasila lambat laun menghilang dan masyarakat pun lambat laun menganggap pancasila itu tidak ada, bahkan orang-orang yang mempunyai pangkat serta jabatan tinggi pun terkadang memaknai pancasila hanya sebagai ikrar saja. Padahal negara-negara lain itu iri dengan negara Indonesia, karena mereka tidak bisa membuat asas kenegaraan seperti kita. Oleh sebab itu kita dari kecil sudah di tanamkan yang namanya pancasila, agar kita dapat memaknai pancasila dengan sebaik-baiknya, memaknai pancasila sebaik-baiknya juga merupakan salah satu upaya mengenang jasa-jasa para pahlawan, walaupun kita tidak dapat berbuat banyak untuk Indonesia tetapi setidaknya kita menghargai apa yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan-pahlawan kita tempo dulu. Sebenarnya kita hanya tinggal mempertahankan kemerdekaan itu, tetapi mengapa orang Indonesia acuh dan enggan dengan Indonesia, padahal ini negara kita, negara yang patut di perhitungkan dengan negara lain, negara dengan sumber daya alam tinggi, dengan gagasan-gagasan yang mampu untuk di jadikan negara berhasil, dengan pancasila misalnya. Disini kita akan membahas kenapa pancasila harus di gunakan sebaik-baiknya.  Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila menjadi pedoman penyelenggaraan negara. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu nilai ke Tuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,nilai kerakyatan, dan nilai keadilan,merupakan nilai-nilai yang sifatnya mendasar. Ini berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara, temasuk undang-undang dasar, tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai yang termaktub didalam sila Pancasila.
            Selain sebagai dasar negara,Pancasila juga merupakan ideologi nasional.Sebelum membahas lebih jauh tentang ideologi Pancasila ,kita harus mengetahui arti ideologi baik secara bahasa,istilah maupun menurut beberapa ahli.
            Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti pengetahuan, ilmu. Secara istilah, ideologi adalah seperangkat nilai yang dianggap baik, benar, adil dan diyakini bersama sebagai cita-cita dan tujuan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sementara itu, pengertian ideologi menurut Soejono Soemargono adalah kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama. A.S.Hornby menyatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seseorang atau sekelompok orang.
            Dan selain membahas tentang Pancasila sebagai dasar-dasar negara, pancasila sebagai ideologi negara, kita juga akan membahas tentang kebangkitan nasional yang berada di Indonesia.Kebangkitan nasional merupakan suatu masa dimana rakyat Indonesia sadar untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kebangkitan Nasional ditandai dengan munculnya peristiwa sumpah pemuda dan lahirnya Budi Utomo sebagai organisasi pemuda. Peristiwa sumpah pemuda sendiri terjadi pada 28 oktober 1928, dimana pemuda Indonesia mengikrarkan kalimat-kalimat yang berisi janji untuk bersatu memajukan Indonesia. Lain sumpah pemuda, lain pula Budi Utomo. Budi Utomo merupakan sebuah organisasi yang dicetuskan Sutomo dan siswa-siswa STOVIA.

2.      Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kita akan membahas, diantaranya :
1.1. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara
1.2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
1.3. Upaya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila
1.4. Peran Pancasila sebagai Ideologi Nasional
1.5. Pengertian Kebangkitan Nasional

  1. Tujuan
Kami menyusun makalah ini agar pembaca bisa mengetahui tentang  :
1.1. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara
1.2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
1.3. Upaya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila
1.4. Peran Pancasila sebagai Ideologi Nasional
1.5. Pengertian Kebangkitan Nasional

      4. Metode Penulisan
            Dalam pembuatan makalah ini kami mengumpulkan sebanyak-banyaknya referensi yang kami rangkum dan gabung-gabungkan, serta menambahi dengan sedikit pengetahuan kami, dan juga menambahi sedikit pendapat-pendapat kami.



BAB II
PEMBAHASAN

1.1   Pengertian Pancasila sebagai dasar negara
      Dalam hal ini pancasila di gunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan, mengatur segala yang ada di Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan rakyat dan pemerintahan yang berada di Indonesia.
      Rumusan pancasila yang di jadikan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kelima dasar tersebut yang di tetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia.
      Pancasila bukanlah sesuatu yang asing di telinga kita.Mulai sejak kita duduk di bangku sekolah dasar telah di kenalkan bagaimana Pancasila itu “berbunyi”. Bahkan hingga kita duduk di bangku perguruan tinggi, pelajaran tentang Pancasila itu tetap bergema diantara pelajaran lain yang lebih mendominasi. Mengapa bisa demikian? Karena kita bangsa Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai dasar negara, wajib di tanamkan sejak usia dini mengenai pancasila, dan terus di kembangkan hingga kita dewasa,agar kita tidak menyalahi aturan negara, taat dengan peraturan yang berada di negara kita, dan yang terpenting adalah kita bisa mengenang para pahlawan melalui salah satu karyanya yaitu pancasila, dan kita juga bisa mengetahui lebih dalam mengenai sejarah tentang pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila menjadi pedoman penyelenggaraan negara. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu nilai ke Tuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, merupakan nilai-nilai yang sifatnya mendasar. Ini berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara, temasuk undang-undang dasar, tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai yang termaktub didalam sila Pancasila. Dan telah disebutkan secara jelas dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 bahwa pancasila itu terdiri dari 5 sila. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan kata “Pancasila”,namun sudah dikenal luas bahwa 5 sila yang dimaksud adalah Pancasila untuk dimaksudkan sebagai dasar negara.TAP MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai dasar negara. Didalam pasal 1 ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.1
      Meskipun sekarang ini di Indonesia sudah di beri kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya masing-masing tetapi terdapat pengecualian pada pancasila, bangsa Indonesia tidak boleh menafsirkan dan mengartikan pancasila menurut pendapat merka masing-masing, karena pancasila merupakan dasar negara, dimana dasar negara suatu negara adalah satu, agar bangsa Indonesia mempunyai satu pedoman yang sama yaitu pancasila 


1.2  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
            Pandangan hidup sendiri berarti sikap manusia di dalam memandang diri sendiri dan lingkungan, yang di bentuk dan berada dalam diri masing-masing setiap manusia yang meliputi rasa, cipta, kreatifitas dan lain sebagainya yang akan membentuk pandangan hidup perorangan. Kemudian pandangan hidup perorangan tersebut bergabung dengan pandangan hidup orange lain dan akan membentuk pandangan hidup kelompok, dan pandangan hidup setiap masing-masing kelompok di jadikan satu sehingga menjadi pandangan hidup suatu bangsa.
      Mengapa pancasila berhubungan dengan pandangan hidup suatu bangsa? Itu pertanyaan yang wajib di keluarkan di bab ini, karena pancasila pada hakikatnya adalah mengatur segala tingkah laku manusia, yaitu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu pancasila tidak dapat di pisahkan dengan manusia terutama pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri.           
      Selain pancasila berfungsi sebagai dasar negara Indonesia, pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, pegangan hidup dan petunjuk hidup, disini pancasila berfungsi sebagai tujuan hidup dan petunjuk semua kegiatan yang akan mereka lakukan. Agar bangsa Indonesia memiliki tujuan yang pasti untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik. Hal ini berarti bahwa semua kegiatan yang di lakukan oleh bangsa Indonesia haruslah berasaskan pancasila, dengan tujuan pasti yang terarah, agar kegiatan yang di lakukan oleh manusia tidak melenceng dengan tujuan, tetap berasaskan norma-norma yang ada. Yakni norma agama, susila, sopan santun an lain sebagainya
      Pandangan hidup disini jelas di gunakan sebagai pedoman dan patokan agar bangsa Indonesia mempunyai arah dan tujuan yang jelas, baik hubungan bangsa dengan bangsa di dalam negara Indonesia sendiri maupun Indonesia dengan negara lain. Dan kita dapat menggunakannya sebagai tumpuan untuk memecahkan suatu masalah baik yang berhubungan dengan sosial budaya, politik, ekonomi dan lain sebagainya baik yang timbul pada individu-individu masing-masing bangsa Indonesia maupun negara Indonesia dengan bangsa lain.
      Dengan suatu pandangan hidup ang di yakini bersama-sam oleh bangsa Indonesia akan mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik,lebih makmur dan lebih sempurna. Pandangan hidup tersebut harus di junjung tinggi karena pandangan hidup tersebut berasal dari budaya, dari nenek moyang kita, dan kita juga harus mewujudkan pandangan hidup bangsa Indonesia dengan sungguh-sungguh, karena itu adalah suatu hal yang di cita-citakan oleh seluruh masyarakat di lapisan negara Indonesia.
      Dengan demikian pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika, kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu mempertahankan keanekaragaman budaya yang berada di Indonesia.
      Dan pada saat ini yang kita butuhkan bukan hanya rangkaian tulisan indah tentang apa itu Pancasila. Yang terpenting adalah bagaimana setiap dari kita mampu untuk mengimplementasikan Pancasila sesuai dengan kapasitas masing-masing. Setidaknya ada dua cara untuk mengimplementasikan atau mengamalkan pancasila. Pertama adalah pengamalan secara objektif dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dan yang kedua adalah pengamalan secara subjektif dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya dengan dua cara itulah kita bisa berusaha untuk menjadi warga negara yang beradab untuk menuju masyarakat Indonesia yang madani. Selain itu juga kita harus bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dengan memegang teguh pancasila di genggaman bangsa Indonesia.

      1.3.  Upaya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila
            Pancasila lambat laun luntur di gerus oleh globalisasi dan budaya-budaya barat yang datang ke Indonesia. Meski negara  kita sudah merdeka katanya, tetapi kemerdekaan itu hanyalah sebatas kata-kata atau ikrar yang di rayakan pada tanggal 17 agustus, buktinya di negara kita masih banyak yang miskin, tinggal di kolong jembatan, tidak dapat merasakan indahnya bangku sekolah. Meskipun banyak di luar sana orang-orang yang kaya, mereka menggunakan uang dan menghambur-hamburkan harta mereka seenaknya, tanpa berfikir masih banyak orang kelaparan di luar sana. Dan meskipun begitu tidak sedikit pula orang yang kesusahan, jangankan untuk mendirikan rumah, untuk makan saja mereka kesusahan. Itulah cerminan bangsa Indonesia yang katanya sudah merdeka.
      Apabila seluruh lapisan masyarakat di Indonesia ini masih mau mengingat dan menggunakan pancasila sebagai dasar kehidupan mereka, maka Indonesia akan benar-benar merdeka seutuhnya. jika kita membicarakan bagaimana potret penduduk Indonesia saat ini dengan bangsa Indonesia mungkin tidak akan pernah ada habisnya. Nah pada sub bab ini kami akan membahas bagaimana upaya-upaya bangsa Indonesia agar dapat menjaga nilai-nilai luhur pancasila. Walau bagaimanapun pancasila adalah dasar negara kita, pandangan hidup kita, pedoman serta pegangan kita sebagai bangsa Indonesia. Jadi, meski Indonesia di ambang kehancuran, kita sebagai pemuda-pemudi yang lahir di tanah air tercinta, tanah air kebanggan kita, tanah air yang akan membuat kita lahir dan akan membuat kita kembali ke hadapan Yang Maha Kuasa, yaitu Indonesia harus berjuang dan berupaya menjaga nilai-nilai luhur pancasila.
      Dan akhir-akhir ini ideologi pancasila di negara ini mengalami teror yakni ideologi negara akan di ubah menjadi ideologi islam dengan memberlakukan Indonesia dengan syariat islam dan bangkitnya kembali ideologi komunis di Indonesia, atas dasar HAM untuk bebas mengeluarkan pendapat. Sesungguhnya untuk mencapai Indonesia yang benar-benar merdeka itu tidak lah sulit, hanya terpacu pada bagaimana cara berfikir selluruh bangsa Indonesia, bagaimana meredam ke egoisan dan tidak hanya mementingkan kepentingan individu maupun golongan. Tetapi meskipun begitu kita juga tidak boleh selalu mengalah dan menjadi di tindas. Intinya ada waktu dimana kita mengalah atau harus membela diri ketika kita benar.
      Dan orang-orang pun jarang bahkan tidak pernah menggunakan pancassila, jangankan menggunakan, mengucapkan saja mereka sudah enggan. Dan parahnya lagi bukan hanya orang-orang atau penduduk Indonesia, tetapi lembaga pendidikan yang berada di Indonesia ini tidak mengajarkan Pancasila bahkan menghapusnya dalam kurikulum. Padahal sebagai orang Indonesia sejak kecil harus di tanamkan apa itu pancasila, agar kita mempunyai tujuan hidup yang pasti dan tidak terjadi hal-hal yang menyimpang seperti sekarang ini.
      Hal ini karena pancasila di anggap tidak lagi menjadi penguat bangsa Indonesia, semangat bangsa Indonesia lambat laun mulai mengendor. Bahkan di perparah dengan kepempinan di Indonesia yang semrawut, contohnya saja para DPR yang duduk di singgasana mereka dan seenaknya menonton video porno, dan menitipkan absensi pada teman-temannya pada saat rapat. Harusnya menjadi pemimpin itu sudah pilihan mereka, dan mereka wajib bertanggung jawab atas semua itu, bukan hanya mementingkan jabatan semata tetapi melakukan semua tugas dari hati dan menjadi pemimpin yang bijaksana supaya Indonesia bisa lebih baik lagi.
      Mananggapi kondisi Indonesia yang semakin buruk tersebut, kita sebagai pemuda-pemudi calon pemimpin bangsa harus menanamkan pancassila dalam jiwa kita dan juga kepada masyarakat Indonesia yang lain, dan juga kepada lembaga-lembaga kenegaraan yang lain. Itu adalah salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai luhur pancasila yang terdapat dalam negara Indonesia ini
      Dan satu hal lagi yang terpenting untuk menjaga nilai-nilai luhur pancasila yaitu dengan tetap senantiasa konsisten terhadap apa yang akan kita lakukan yakni menanamkan pancasila kembali, karena bagaimanapun juga pancasila adalah tempat kembali kita, tempat dimana kembali nya perwujudan apa yang telah kita cita-cita kan. Karena pancasila adalah pegangan hidup kita, pedoman kita dan dasar negara yang kita miliki.

1.4.      Pengertian Pancasila sebagai ideologi nasional
            Pancasila yang didalamnya mengandung nilai-nilai keTuhanan,nilai kemanusiaan,nilai persatuan,nilai kerakyatan dan nilai keadilan             dianggap masyarakat Indonesia sebagai sesuatu yang menjadi nafas hidup mereka.Nilai-nilai ini diyakini kebenarannya dan dijadikan pedoman agar tercapai tujuan negera Indonesia.Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian,kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

1.5.      Pengertian Kebangkitan Nasional
            Kebangkitan nasional merupakan upaya sadar dan terencana masyarakat Indonesia untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme bangsa barat pada saat itu.Kebangkitan nasional juga bisa diartikan sebagai suatu fase permulaan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan tanpa adu senjata, yang dimotori oleh organisasi Budi Utomo.Organisasi bergerak dalam bidang pendidikan,yaitu dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu membayar biaya sekolah,yang kemudian berujung menjadi motor politik pergerakan orang-orang pribumi dalam rangka merebut kemerdekaan.
Selain berdirinya organisasi Budi Utomo sebagai tanda munculnya kebangkitan nasional Indonesia,kita juga tidak akan lupa dengan sumpah yang dilakukan oleh pemuda-pemuda hebat negeri ini pada masa itu.Sumpah yang dilakukan pada tanggal 28 oktober 1928,tujuh belas tahun sebelum Indonesia menyatakan Proklamasi kemerdekaan.Hingga kini,28 oktober terus bergema mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia,dengan semangat yang diharapkan tidak pernah luntur untuk tidak hanya sekedar melafalkan kalimat-kalimat sumpah pemuda.
Sebagai pemuda Indonesia yang hidup pada zaman reformasi,zaman yang penuh dengan kebebasan berbicara dan mengritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat.Seharusnya kita menjadi pemuda yang lebih tangguh daripada pemuda yang hidup saat kolonialisme masih bercokol di negeri seindah Indonesia ini.Agar bumi Indonesia terbebas dari apapun yang berbau monopoli dan kolonialisme bangsa asing yang semakin tak terlihat.Indonesia bisa menjadi negara maju jika kita,pemuda Indonesia bisa meneladani api semangat yang terkobar pada pemuda zaman itu,zaman yang kita sebut sebagai awal kebangkitan nasional.Tidak usahlah kita terlalu jauh membahas tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa kebangkitan nasional.Yang terpenting adalah bagaimana kita memaknai arti “kebangkitan nasional” itu sendiri.Ini berarti bahwa kebangkitan nasional bukan hanya terjadi pada zaman sebelum kemerdekaan dan kini kita hanya memperingati saja.Tetapi,saat ini Indonesia membutuhkan kebangkitan nasional yang kedua.Dimana kebangkitan nasional tidak lagi diwujudkan dengan pergerakan untuk mengusir penjajah.Kebangkitan nasional harus diwujudkan saat ini di Indonesia untuk memperbaiki segala lini kehidupan.Mulai dari masalah ekonomi,sosial maupun politik.

Sumpah Pemuda Sebagai Manifestasi Kebangkitan Nasional
         Setiap dari kita pasti mengetahui bagaimana bunyi Sumpah Pemuda.Namun,tidak semua dari kita mengetahui proses sehingga terjadi sumpah itu.Pada mulanya,Sumpah Pemuda timbul karena adanya keresahan dikalangan pemuda-pemuda Indonesia yang merasa tersekat dengan perbedaan-perbedaan sempit masalah kedaerahan.Mereka kemudian menggagas untuk mengadakan pertemuan dengan tujuan menciptakan persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia.Akhirnya terjadilah pertemuan pertama untuk merealisasikan semangat nasionalisme tersebut.Yaitu dengan mengadakan Kongres Pemuda I pada bulan mei tahun 1926.Kongres Pemuda ini tetap berlanjut hingga terjadi Kongres Pemuda untuk yang kedua kalinya.Yaitu pada tanggal 26 sampai 28 oktober 1928.Kongres ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik,seperti Sukarno dan di kongres ini pulalah terjadi ikrar bersama dengan semangat nasionalisme dan persatuan.Peristiwa itu kemudian kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
         Substansi dari Sumpah Pemuda sebenarnya masih sangat relevan untuk saat ini.Mengingat peristiwa tersebut mewariskan bagaimana cara pemuda untuk berpikir,berperilaku dan bertindak.Sumpah Pemuda juga merupakan bentuk aspirasi politik bangsa yang menuntut haknya yaitu hak untuk merdeka.Setidaknya ada tiga hal yang dapat kita ambil pelajarannya dari peristiwa yang terjadi delapan puluh tahun silam tersebut.Pertama adalah meneguhkan kemerdekaan hakiki.Kedua adalah meneguhkan kembali semangat pemuda dalam mempersatukan bangsa.Ketiga,menghilangkan perlakuan yang tidak mengenal perikemanusiaan dan peri keadilan dari  penjajah kepada penduduk pribumi.Keempat,munculnya kesadaran politik para pemuda bahwa setiap pemberontakan yang bersifat kedaerahan selalu gagal.



Kesimpulan
            Berdasarkan uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa Ideologi merupakan seperangkat nilai yang dianggap baik, benar, adil dan diyakini bersama sebagai cita-cita dan tujuan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.Sebagai warga negara yang beradab dan taat hukum,hendaknya kita mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila didalam kehidupan sehari-hari.Selain itu,kita juga harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan tersebut dibuat juga bersumber dari nilai-nilai dalam Pancasila.
            Sementara diawal uraian kita membicarakan tentang Pancasila,baik itu sebagai ideologi maupun sebagai dasar negara.Pada akhir uraian kita membicarakan masalah kebangkitan nasional dan manifestasi dari kebngkitan nasional itu sendiri.Secara historis kebangkitan nasional diartikan sebagai upaya sadar dan terencana masyarakat Indonesia untuk melawan kolonialisme pada saat itu.Jika kita ingin mengartikan kebangkitan nasional dilihat dari konteks masa kini,maka kebangkitan nasional merupakan gebrakan yang dialakukan oleh rakyat Indonesia untuk menentang segala sesuatu atau bisa juga kebijakan yang tidak memihak rakyat.
            Sebagai manifestasi kebangkitan nasional,dilihat dari segi historis,setidaknya ada dua peristiwa penting yang menjadi pendobrak semangat nasionalisme pemuda Indonesia pada saat itu.Pertama adalah organisasi Budi Utomo yang menjadi pioneer organisasi pergerakan dan yang kedua adalah Sumpah Pemuda yang kemudian menjadi api semangat pemuda-pemuda nusantara untuk bersatu dan mengumandangkan proklamasi kemerdekaan pada 17 agustus 1945.


DAFTAR PUSTAKA

Hadi,P.Hardono,Hakikat dan Muatan Filsafat Pancasila,Yogyakarta : Penerbit Kanisius,1994.
Winarno,Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan,Jakarta : Bumi Aksara,2009.
Suhartono,Sejarah Pergerakan Nasional,Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1994.
Depdikbud,Hari Sumpah Pemuda sekaligus sebagai Hari Pemuda,Jakarta : Balai Pustaka,1978.
Ali,Amir.P,Potret Pemuda Indonesia,Yogyakarta : Penerbit Ombak,2008.

0 komentar:

Post a Comment